About

[SKIM PEDIA]





=•=•=•=•=
[SKIM PEDIA]
Salam ilmiah!

Halo Sobat Ilmiah, kalian tau gak sih asal-usul THR di Indonesia ??πŸ€”

Yuk cari tau di SKIM PEDIA!!πŸ€—
Tunjangan Hari Raya (THR) adalah pendapatan nonupah yang wajib dibayarkan pemberi kerja kepada pekerja atau keluarga menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.
Adapun orang yang pertama kali memperkenalkan konsep THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Soekiman berasal dari Partai Masyumi. Pada saat itu, kebijakan THR adalah bagian dari beberapa program kesejahteraan bagi pamong praja (sekarang PNS). Tujuannya, agar pamong praja mendukung kebijakan dan program-program pemerintah.
Pada awalnya, THR PNS ini berbentuk persekot atau pinjaman di muka, di mana nantinya harus dikembalikan lewat pemotongan gaji.
Aturan mengenai pemberian THR PNS pada saat itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1954 tentang Pemberian Persekot Hari Raja kepada Pegawai Negeri.
Kebijakan tersebut rupanya ditentang keras oleh kaum buruh. Lalu pemerintah mengeluarkan aturan mengenai besaran dan skema THR secara lugas baru diterbitkan pemerintah pada tahun 1994 yakni lewat Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 04 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja swasta di perusahaan. Lewat peraturan ini, pemerintah mewajibkan semua perusahaan untuk memberi THR kepada pekerja yang telah bekerja minimal tiga bulan kerja. Kebijakan itulah yang kemudian menjadi cikal-bakal kebijakan THR hingga saat ini.
Nahh, sudah tau kan asal-usul THR bagaimana? Berapa THRmu hari ini?😁😁
Yuk pantengin terus IG UKM SKIM, agar memperluas wawasan muπŸ€—

UKM SKIM "WE ALL FAMILY WE ARE SKIM"

#UKMSKIMPOLIJE
#UKMSKIM2022
#SKIMBERPRESTASI
#AYOMENULIS
#SKIMPEDIA

Our media :
πŸ“· : @ukm_skimpolije
πŸ“§ : ukmpolije.skim@gmail.com
πŸŽ₯ : UKM SKIM POLIJE

UKM SKIM
Politeknik Negeri Jember

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "[SKIM PEDIA]"

Posting Komentar